Minggu, 23 Maret 2025

Murianews, Semarang – PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI Daop 4 Semarang terus berkomitmen untuk memberikan kenyamanan terbaik bagi seluruh pelanggan kereta api.

Guna mewujudkan itu, PT KAI selalu mengingatkan aturan-aturan wajib yang harus dipatuhi para penumpang kereta api. Aturan itu mencakup ketentuan barang bawaan hingga larangan tertentu saat menggunakan moda transportasi kereta api.

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo menjelaskan aturan ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di dalam kereta api.

Aturan naik kereta api ini juga untuk memastikan keselamatan seluruh penumpang dan operasional perjalanan kereta api.

Adapun larangan bagi penumpang kereta api yakni:

1. Mabuk akibat meminum minuman keras dan Berjudi

Mabuk dan berperilaku tidak pantas, seperti berjudi di dalam kereta dapat mengganggu penumpang lain dan membahayakan perjalanan.

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler