Penjualan tiket sendiri dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan jadwal pemesanan yang ditentukan PT KAI.
Pemesanan tiket, bisa melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, serta seluruh kanal pemesanan tiket kereta api resmi lainnya.
Murianews, Semarang – Tiket kereta api untuk mudik-balik Lebaran 2025 sudah bisa dipesan hari ini, Selasa (4/2/2025) untuk keberangkatan mulai dari Jumat, (21/3/2025) atau H-10 Lebaran.
Penjualan tiket sendiri dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan jadwal pemesanan yang ditentukan PT KAI.
Pemesanan tiket, bisa melalui aplikasi Access by KAI, web kai.id, serta seluruh kanal pemesanan tiket kereta api resmi lainnya.
Adapun jadwal pemesanan tiket kereta api dan keberangkatannya sebagai berikut:
- Pemesanan pada 4 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 21 Maret 2025 (H-10)
- Pemesanan pada 5 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 22 Maret 2025 (H-9)
- Pemesanan pada 6 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 23 Maret 2025 (H-8)
- Pemesanan pada 7 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 24 Maret 2025 (H-7)
- Pemesanan pada 8 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 25 Maret 2025 (H-6)
- Pemesanan pada 9 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret 2025 (H-5)
- Pemesanan pada 10 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 27 Maret 2025 (H-4)
- Pemesanan pada 11 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 28 Maret 2025 (H-3)
- Pemesanan pada 12 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 29 Maret 2025 (H-2)
- Pemesanan pada 13 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 30 Maret 2025 (H-1)
- Pemesanan pada 14 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 31 Maret 2025 (H)
- Pemesanan pada 15 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 1 April 2025 (H1)
- Pemesanan pada 16 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 2 April 2025 (H+1)
- Pemesanan pada 17 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 3 April 2025 (H+2)
Pemesanan Tiket Balik Lebaran
- Pemesanan pada 18 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 4 April 2025 (H+3)
- Pemesanan pada 19 Februari 2025 untuk keberangkatan Sabtu, 5 April 2025 (H+4)
- Pemesanan pada 20 Februari 2025 untuk keberangkatan Minggu, 6 April 2025 (H+5)
- Pemesanan pada 21 Februari 2025 untuk keberangkatan Senin, 7 April 2025 (H+6)
- Pemesanan pada 22 Februari 2025 untuk keberangkatan Selasa, 8 April 2025 (H+7)
- Pemesanan pada 23 Februari 2025 untuk keberangkatan Rabu, 9 April 2025 (H+8)
- Pemesanan pada 24 Februari 2025 untuk keberangkatan Kamis, 10 April 2025 (H+9)
- Pemesanan pada 25 Februari 2025 untuk keberangkatan Jumat, 11 April 2025 (H+10)
Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo mengimbau masyarakat untuk teliti saat mengisi tanggal, rute, dan data dirinya ketika memesan tiket kereta api.
Ia juga mengimbau masyarakat agar masyarakat merencanakan perjalanan kereta apinya dengan matang. Utamanya, perkiraan waktu tempuh menuju stasiun agar tidak ketinggalan kereta api.
Sebagai upaya meningkatkan pelayanan, KAI telah menerapkan sistem antrean dalam pembelian tiket jarak jauh melalui Access by KAI dan situs web kai.id.
”Sistem antrean ini diterapkan untuk memastikan kenyamanan calon penumpang, khususnya pada masa puncak seperti periode libur Natal dan Tahun Baru,” tambah Franoto.
Sistem Antrean...
Ketika terjadi kepadatan pemesanan, calon penumpang diarahkan ke sistem antrean yang akan memberikan perkiraan waktu tunggu.
Calon penumpang disarankan untuk tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem. Setelah gilirannya tiba, mereka akan diarahkan masuk ke sistem pemesanan dan dapat melanjutkan pembelian tiket.
Sistem antrean ini telah diberlakukan sejak 1 Februari 2024 sebagai bagian dari komitmen KAI dalam meningkatkan layanan berbasis teknologi kepada para pelanggan.
Selain itu, dengan diberlakukannya Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025, pelanggan diimbau untuk memperhatikan kembali jadwal keberangkatan kereta agar tidak tertinggal kereta api.
”Dengan layanan yang semakin baik dan berbagai inovasi yang diterapkan, KAI berharap dapat memberikan pengalaman mudik yang lebih menyenangkan bagi seluruh masyarakat pada momen Lebaran nanti,” tutup Franoto.