Murianews, Kudus – Sejumlah Perusahaan Otobus (PO) di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) bakal menaikkan tarif bus pada saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Bahkan kenaikan diperkirakan bisa mencapai Rp 50 ribu.
Manajer Operasional PO Shantika, Hartotok Priyo Wiyono mengatakan, kenaikan tarif akan berlaku mulai 22 Desember 2023, dengan kisaran kenaikan antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
”Kenaikan tarif ini akan berlaku di semua rute PO Shantika, termasuk rute Kudus ke Jabodetabek dan sebaliknya. Meskipun saat ini belum ada kenaikan, rencananya kenaikan akan dimulai pada tanggal 20 Desember,” ujar Priyo pada Sabtu (25/11/2023).
Saat ini, tarif tiket bus PO Shantika tipe eksekutif dari Kudus ke Jabodetabek sebesar Rp 260 ribu, sementara rute sebaliknya Rp 270 ribu.
Untuk tipe super eksekutif, tarifnya adalah Rp 290 ribu untuk rute Kudus ke Jabodetabek dan Rp 300 ribu untuk rute sebaliknya. Sementara itu, untuk sleeper bus, tarifnya adalah Rp 340 ribu untuk rute Kudus ke Jabodetabek dan Rp 350 ribu untuk rute sebaliknya.
Sementara PO Madu Kismo hingga saat ini belum ada kepastian untuk menaikkan tarif bus saat libur nataru.
Namun, berdasar pada pengalaman sebelumnya, saat libur Nataru kenaikan tarif pasti terjadi.
”PO Madukismo hanya memiliki tipe eksekutif dan saat ini tarifnya masih Rp 260 ribu. Kenaikan tarif biasanya terjadi saat Nataru, dan diperkirakan sekitar Rp 30 ribu,” ungkapnya.
Editor: Cholis Anwar



