Asyiknya Naik Delman Mengitari Kota Jepara, Cuma Segini Ongkosnya
Faqih Mansur Hidayat
Senin, 12 Februari 2024 14:39:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jepara – Suasana malam hari di Kota Jepara memang bikin candu. Gemerlap lampu warna warni selalu menjadi alasan banyak orang untuk datang menikmati malam pelan-pelan.
Belum ada setahun terakhir, muncul delman-delman yang menghiasi malam Alun-alun Jepara 1. Para kusir menawarkan jasa mengitari Kota Jepara dengan naik delman.
Delman dihias sedemikian rupa untuk menarik perhatian masyarakat. Benar saja, masyarakat bahkan rela antre untuk bisa naik delman.
Dengan hanya membayar Rp 50 ribuan, penumpang bisa menikmati suasana Kota Jepara saat malam hari. Penumpang akan diajak melihat sudut-sudut kota selama kurang lebih dua puluh menit.
Biasanya, delman akan mulai berjalan dari Alun-alun Jepara 1 menuju Pecinan. Lalu ke Kauman, Simpang Ruwet, Tugu Kartini dan kembali ke Alun-alun Jepara 1. Dua puluh menit rasanya sudah cukup untuk melihat Jepara dari berbagai sisi dalam satu lintasan.
Dengan hanya membayar Rp 50 ribuan itu pula, penumpang bisa menaiki delman hanya dengan pasangan atau bisa juga dengan keluarga.
Wisata naik delman keliling Kota Jepara ini sangat cocok untuk edukasi anak. Orang tua bisa memberi tahu anak-anaknya tentang apa yang mereka lewati selama menaiki delman. Seperti tentang kompleks Pecinan, tugu Kartini dan tugu-tugu lainnya.
Editor: Dani Agus



