Rabu, 21 Mei 2025

Murianews, Jakarta – Indonesia secara bertahap akan memberlakukan kewajiban bersertifikasi halal bagi produk yang beredar pada Oktober 2024. Jelang penerapan kebijakan tersebut berbagai upaya dilakukan, termasuk melakukan sinergi lintas kementerian/lembaga.

Terbaru, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) sepakat bersinergi dan kolaborasi dalam rangka percepatan sertifikasi halal bagi produk layanan wisata. Komitmen tersebut juga menjadi upaya kolaboratif kedua pihak dalam menyukseskan Wajib Halal Oktober 2024 yang akan diberlakukan mulai 18 Oktober 2024 mendatang.

Komitmen sinergitas kedua pihak tersebut mengemuka dalam pertemuan sharing session antara Menteri Parekraf Sandiaga Uno dan Kepala BPJPH Kemenag Muhammad Aqil Irham pada acara Forum Diskusi Penguatan Ramah Muslim di Destinasi Pariwisata di Universitas Padjajaran, Bandung.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan kick off akselerasi sertifikasi halal produk makanan dan minuman di 3.000 desa wisata dalam rangka mewujudkan Wajib Halal Oktober (WHO) 2024.

Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal disampaikan masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir pada 17 Oktober 2024. Karenanya perlu dipersiapkan dengan baik.

”Untuk itu, kami berkomitmen dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh pelaku parekraf agar patuh terhadap aturan di tahap pertama ini,” kata Sandiaga.

Akselerasi sertifikasi halal di dalamnya memuat program sosialisasi, edukasi, literasi, publikasi, hingga fasilitasi anggaran bagi UMKM supaya mendapatkan pelayanan sertifikasi gratis di 3.000 desa wisata.

Program akselerasi sertifikasi halal bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang diperuntukkan bagi pelaku usaha, pengelola desa wisata, kelompok sadar wisata, kepala desa, dan lembaga terkait.

Indonesia telah mendapat sejumlah penghargaan untuk kategori wisata halal. Salah satunya predikat yang disematkan oleh Global Muslim Travel Index 2023. Dimana Indonesia menjadi destinasi halal terbaik dunia.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, Muhammad Aqil Irham, menekankan, bahwa halal yang dimaksud dalam konteks ini adalah halal berkaitan dengan higienitas. Mulai dari kesehatan, mutu, hingga kualitas dari sebuah produk.

”Begitu juga dari aspek bisnis juga bisa meningkatkan nilai tambah dan daya saing pelaku usaha di dalam usaha meraka. Dan dengan demikian pelaku usaha bisa meningkatkan tambahan pendapatan,” kata Aqil.

Oleh karena itu, kolaborasi dengan Kemenparekraf tentu menjadi upaya kita untuk mendukung tumbuh dan berkembangnya ekonomi kreatif pelaku UMKM, khususnya di desa wisata agar bisa memberikan pelayanan tambahan khususnya untuk makanan minuman untuk wisatawan yang akan mengunjungi desa wisata.

”Di samping itu juga untuk memberikan perlindungan konsumen agar merasa aman, nyaman dan tenang, apabila pusat kuliner yang berada di destinasi sudah mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Aqil.

Komentar

Terpopuler