Pulau Cocos: Milik Australia tapi Dihuni Keturunan Indonesia
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 27 Januari 2024 19:57:00
Murianews, Kudus – Nama pulau ini adalah Pulau Cocos. Sebuah kepualan di Samudera Hindia yang diatur oleh negara Australia. Namun uniknya, mayoritas warganya justru merupakan keturunan Warga Negara Indonesia (WNI).
Pulau Cocos sendiri memang lebih dekat Indonesia ketimbang Australia. Namun sayangnya, pulau ini ditemukan lebih dulu oleh penjelajah Inggris, William Keeling di tahun 1609. Sampai sekarang, pulau ini pun dimasukkan ke teritori Australia yang juga di bawah kekuasaan Inggris.
Sebagaimana dilansir Murianews.com dari Britannica, Sabtu (27/1/2024), penduduk cocos memang sebagian besar adalah keturunan Melayu Indonesia yang dulunya bekerja sebagai pekerja kebun saat masa penjajahan.
Para orang Melayu tersebut dibawa ke pulau-pulau Cocos oleh John Clunies-Ross , seorang Skotlandia pada tahun 1827–31.
Hasilnya, sekitar empat perlima populasi penduduk Kepulauan Cocos yang sekarang berbicara dengan dialek Melayu dan beragama Islam. Banyak penduduk Kepulauan Cocos pindah ke daratan Australia pada pertengahan tahun 1950-an karena kondisi pulau yang terlalu padat.
Meski memiliki 27 pulau di dalamnya, tidak semua pulau digunakan oleh warga untuk bermukim. Warga setempat hanya menghuni dua pulau terbesar yang bernama Home Island serta West Island.
Soal budaya, penduduk Pulau Cocos juga memiliki kebudayaan yang sama dengan Indonesia ketimbang negara induknya Australia. Wayang kulit dan batik juga tersedia di sini. Lagu dan sinetron Indonesia masih menjadi hiburan utama untuk para warga Cocos.
Meski memiliki perbedaan yang sangat mencolok dengan budaya mayoritas Australia, para penduduk Pulau Cocos tetap diakui sebagai penduduk asli Australia.
Pulau ini sendiri mengandalkan sektor pariwisata sebagai pemasukan utamanya. Keindahan alam yang masih sangat asli, suasana pulau tropis yang memukau, akan membius siapapun yang berkunjung ke pulau hangat di Samudera Hindia ini.



