Rabu, 19 November 2025

Murianews, Lumajang – Jalur wisata pendakian Gunung Semeru yang kembali dibuka sejak Minggu (18/5/2025) membawa angin segar bagi para pendaki. Namun, terdapat aturan baru yang wajib diketahui.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati mengatakan, aturan baru ini mulai diterapkan sejak pembukaan kembali jalur pendakian.

Sementara aturan baru tersebut yakni anggota komunitas pecinta alam tidak diwajibkan menggunakan jasa pendamping saat mendaki Gunung Semeru.

”Khusus komunitas pecinta alam tidak wajib pakai pendamping, karena mereka sudah tahu betul bagaimana cara mendaki yang safety dan etikanya selama melakukan pendakian,” ujar Yuli dikutip dari Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

Pengecualian ini diberikan dengan syarat calon pendaki dapat menunjukkan surat keanggotaan komunitas alam dari instansi yang menaunginya.

Menurut Yuli, anggota komunitas pecinta alam dianggap telah memiliki bekal pengetahuan yang memadai mengenai teknik pendakian yang aman dan pentingnya menjaga kelestarian alam.

Hal ini berbeda dengan sebagian pendaki yang hanya menjadikan kegiatan ini sebagai tren, sehingga terkadang kurang memperhatikan faktor keselamatan dan pelestarian lingkungan.

Meski demikian, bagi pendaki di luar anggota komunitas pecinta alam, kewajiban menggunakan jasa pendamping tetap berlaku.

Tarif pendamping...

  • 1
  • 2

Komentar

Travel Terkini